PENGANTAR
Salah satu hal yang penting dalam standar akreditasi tersebut adalah Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan obat (PKPO). Adapun prinsip-prinsip yang diterapkan mencakup merancang proses yang efektif, penerapan, dan perbaikan terhadap pemilihan, pengadaan, penyimpanan, permintaan/peresepan, penyalinan, distribusi, persiapan, pengeluaran, pemberian, dokumentasi dan pemantauan rerapi obat-obatan. Untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam penerapan standar-standar akreditasi yang terkait dengan ruang lingkup tersebut, maka KARYA Training Center bermaksud menyelenggarakan Training Manajemen Penggunaan Obat sesuai Standar Akreditasi Rumah Sakit
TUJUAN
- menjamin mutu, manfaat, keamanan, serta khasiat sediaan farmasi dan alat kesehatan;
- menjamin kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian;
- melindungi pasien, masyarakat, dan staf dari penggunaan obat yang tidak rasional dalam rangka keselamatan pasien (patient safety);
- menjamin sistem pelayanan kefarmasian dan penggunaan obat yang lebih aman (medication safety);
- menurunkan angka kesalahan penggunaan obat.
PESERTA YANG DIREKOMENDASIKAN
Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (Sarjana Farmasi, lulusan D3 Farmasi, SMF) di rumah sakit
MATERI
- Manajemen PKPO dan struktur organisasi
- Seleksi dan pengadaan obat, sedian farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai
- Tatalaksana penyimpanan sedian farmasi
- Peresepan dan penyalinan
- Standar Persiapan dan penyerahan obat
- Pemberian (Administration) obat
- Pemantauan (monitor)
METODOLOGI PELATIHAN
Pelatihan dikemas dengan baik sehingga diharapkan peserta pelatihan bisa mengikuti pelatihan dengan tetap fokus dan bersemangat, metode yang digunakan antara lain penjelasan ceramah, teori, workshop, pembahasan studi kasus, permainan, video
DURASI PELATIHAN
Pelatihan dilaksanakan selama 14 jam efektif (2 hari kerja)
INSTRUKTUR/TRAINER
KARYA Training Center Consultan & Team
Note: permintaan pelatihan di yogjakarta/ Malang min 3-4 peserta/institusi
Referensi:
1. RS Jiwa Sulawesi (Jl. Letjen Suprapto, Tobuuha, Kendari, Sulawesi Tenggara)










