PENGANTAR Training K3 RUMAH SAKIT
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan instrumen yang memproteksi pekerja, perusahaan, lingkungan hidup, dan masyarakat sekitar dari bahaya akibat kecelakaan kerja. Perlindungan tersebut merupakan hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. K3 bertujuan mencegah, mengurangi risiko kecelakaan kerja (zero accident). Penerapan konsep ini tidak boleh dianggap sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang menghabiskan banyak biaya (cost) perusahaan, melainkan harus dianggap sebagai bentuk investasi jangka panjang yang memberi keuntungan yang berlimpah pada masa yang akan datang. Banyak masyarakat yang tidak tahu bahwa K3 juga mendapat posisi yang penting di dunia medis atau pelayanan kesehatan seiring dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 1087/MENKES/SK/VIII/2010. Melalui Kemenkes ini telah ditetapkan standar penerapan K3 untuk Rumah Sakit atau disingkat K3RS.
TUJUAN Training K3 Rumah Sakit
- Mampu melakukan identifikasi risiko seperti factor fisik, kimiawi, serta biologis, bekerja di rumah sakit serta fasilitas medis lainnya.
- Mampu mengembangkan upaya control terhadap factor resiko tersebut
- Mampu mengembangkan program pencegahan seperti menetapkan alat pelindung yang diperlukan
- Mampu mengembangkan program pemeriksaan kesehatan yang sesuai dengan pekerjaan (job related)
- Memahami program patient safety
- Meningkatkan keterampilan mengendalikan bahan berbahaya dan beracun/B3
- Mempersiapkan RS memenuhi standar Akreditasi RS (KARS/JCI)
- Mampu membuat KPI K3 baik leading maupun lagging
MATERI Training K3 Rumah Sakit
1. Standar Pelayanan K3RS :
- Standar pelayanan kesehatan kerja di RS
- Standar pelayanan keselamatan kerja di RSStandar K3 Perbekalan Kesehatan di Rumah Sakit
- Standar manajemen
- Standar teknis
2. Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun :
- Kategori B3
- Faktor yang mendukung timbulnya situasi berbahaya/tingkat bahaya dipengaruhi oleh Daya racun dinyatakan dengan satuan LD50 atau LC50 B3 menunjukkan makin tinggi daya racunnya.
- Prinsip Dasar pencegahan dan pengendalian B3
- Pengadaan Jasa dan Bahan Berbahaya
- Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun
3. Standar Sumber Daya Manusia K3RS :
- Kriteria tenaga K3
- Program Pendidikan, pelatihan, dan pengembangan SDM K3
4. Pembinaan, Pengawasan, Pencatatan, dan Pelaporan :
- Pembinaan dan pengawasan
- Pencatatan dan pelaporan
METODE
• Presentasi, diskusi, studi kasus, diskusi interaktif, dan presentasi kelompok dan evaluasi
TRAINER
DR. Arif Zulkifli, Nasution (Pakar Lingkungan Hidup, Lulusan S3 Ilmu Lingkungan UI tahun 2011)
- Pendaftaran 3 peserta dari instansi yang sama dan waktu training yang sama, cashback Rp. 250.000,00 kepada setiap peserta dengan syarat pembayaran telah lunas dua minggu sebelum pelaksanaan training.
- Setiap pendaftaran 4 peserta dari instansi yang sama, gratis peserta ke-5 dengan syarat pembayaran yang sama.
REFERENSI:
1. Klinik Edyfuz (Jl. Kapten Suwandak No.148, Ditotrunan, Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur)
2. RSUD MAJALAYA (Jl. Cipaku No.87, Cipaku, Kec. Paseh, Kabupaten Bandung, Jawa Barat )
3. RS RIDHOKA SALMA (JL. RAYA IMAM BONJOL NO. 7, KALIJAYA, CIKARANG, BEKASI, JAWA BARAT)
4. RS HATI MULIA (JL. D.I. PANJAITAN NO. 243 KENDARI)
5. RSU ADVENT PALANGKARAYA (PAHANDUT PALANGKARAYA)
6. RS UTAMA (JL. JEND. SUDIRMAN KM 03 RT 019/RW008, TANJUNG PANDAN BELITUNG)
7. RS PRATAMA SEBATIK (JL. PADAELO DESA TANJUR KARANG, KEC. SEBATIK, KAB. NUNUKAN, KALIMANTAN UTARA)
8. RSUD LABUHA (JL. RAYA LABUHA-BABANG, MARABOSE)
9. RS SUMBER HURIP (Jl. R.Dewi Sartika No.15, Tukmudal, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat 45611)
10. RUMKIT TK IV 16.07.01 TERNATE (Jl. A.I.S Nasution, Santiong, Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate, Maluku Utara)
11. RS CITRA MEDIKA DEPOK (JL. RAYA KALIMULYA NO. 68, KEC. CILODONG, KEL. KALIMULYA, KOTA DEPOK)
12. RSUD BOLAANG MONGONDOW (Molibagu, Kec. Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara)
13. RS PETUKANGAN (JL. CILEDUG RAYA NO. 8 A-B, KEL. PETUKANGAN SELATAN, KEC. PESANGRAHAN)
14. PT ALAS EMAS ABADI SOS (TEMBAGAPURA)
15. RSUD DR. SALIM ALKATIRI NAMROLE (JL. DR. J. LEIMENA-NAMROLE)
16. RS KASIH IBU RENGAT (JL. AZKI ARIS NO 212 KEL. KP DAGANG RENGAT INDRAGIRI HULU)
17. RSUD KONDOSAPATA (JL. POROS POLEWALI M)



