Pengertian IPAL
IPAL adalah sebuah struktur teknik dan perangkat peralatan beserta perlengkapannya yang dirancang secara khusus untuk memproses atau mengolah cairan sisa proses, sehingga sisa proses tersebut menjadi layak dibuang ke lingkungan. Cairan sisa proses atau limbah bisa berasal dari proses industri, pabrik, pertanian, dan perkotaan yang tidak lain merupakan hasil limbah rumah tangga. Hasil dari pembuangan tersebut dapat membahayakan manusia maupun lingkungan, oleh karena itu diperlukan proses pengolahan lebih lanjut sebelum dibuang ke saluran pembuangan.
Menyaring dan membersihkan cairan yang sudah tercemar baik oleh pencemar organik atau kimia industri menjadi tujuan utama IPAL. Oleh sebab itu, IPAL memiliki urgensi untuk dilakukan. IPAL yang dikelola secara benar pun menjanjikan sejumlah manfaat atau kegunaan.
Kegunaan IPAL
Kegunaan IPAL diketahui cukup merata. Tidak hanya untuk manusia namun juga untuk makhluk hidup yang lain. Berikut ini beberapa kegunaan IPAL, diantaranya:
- Mengelola dan mengolah air limbah, terutama limbah industri yang mengandung komponen bahan kimia, supaya limbah yang dibuang ke lingkungan tidak mencemari lingkungan.
- Mengolah air limbah domestik dan juga industri supaya air bisa dimanfaatkan kembali sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
- Menjaga kehidupan biota-biota yang hidup di sungai tetap lestari.
KARYA Training Center untuk itu menyelenggarakan Training Operator IPAL, dimana pelatihan ini dirancang untuk mengembangkan keterampilan petugas lingkungan dan membekalinya dengan perangkat memadai untuk merencanakan, melaksanakan, melaporkan dan mengakomodasikan. Peserta pelatihan dari berbagai sektor lingkungan yang berbeda akan berkumpul dan saling berinteraksi. Hal ini tentu akan memberikan nilai tambah tersendiri bagi tiap peserta pelatihan.
TUJUAN TRAINING OPERATOR IPAL
- Memberikan pengetahuan dan pengetahuan terkait dengan persyaratan hukum, teknis dan operasional Instalasi IPAL sebagai ketataan dan ikut serta dalam program kelestarian lingkungan
- Diharapkan setelah menyelesaikan pelatihan ini akan tercetak SDM yang berkompeten dalam pengolahan air limbah
- Peserta akan mendapatkan pemecahan dari berbagai macam masalah-masalah yang sering terjadi dalam IPAL dan solusinya
- Mendapatkan update informasi terkait dengan isu lingkungan, teknologi IPAL terkini, dan teknologi-teknologi alternatif lainnya yang sangat bermanfaat dalam memperbaiki sistem IPAL diperusahaan
MATERI TRAINING OPERATOR IPAL
- Peraturan / Undang-Undang yang Berlaku terkait Pengolahan Limbah
- Prinsip Dasar Pengolahan Limbah
- Karakteristik Limbah Industri
- Karakter, Kualitas, dan Standar air limbah
- Manajemen Teknologi Limbah Industri
- Tujuan dan metode pengolahan air limbah
- Prinsip Pengolahan Limbah Secara Aerobik / Anaerobik
- Parameter Proses Pengolahan Limbah dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
- Analisa Pada Tahapan Proses Pengolahan Limbah
- Lab Management Terutama Untuk Analisa WWTP (COD Dan BOD)
- Sistem Pengolahan Limbah Cair secara fisika, kimia dan biologi
- Penghilangan residu suspended solids, nitrogen, dan phosphate
- Aspek manajemen dalam komunitas pengelolaan air limbah
- Perencanaan dan Pengendalian IPAL
PESERTA YANG DI REKOMENDASIKAN
Training Operator IPAL ini ditujukan untuk Departemen K3 dan Lingkungan di perusahaan, semua pengelola dan atau pelaksana (process engineer) pada pengolahan air limbah atau operator IPAL, pelaksana Sanitasi di instansi, Badan Pengawas Lingkungan baik pemerintah maupun swasta dan semua pihak yang mempunyai kepedulian terhadap kelestarian lingkungan
METODE
Metode interaktif, presentasi, diskusi dan evaluasi
TRAINER
KARYA Training Center Consultant & Team
REFERENSI:
1. PT. KOMATSU INDONESIA (Cilincing Jakarta Utara)
2. PT. KBN KOMATSU (Cakung)
3. PT. BIMA REKSA (SIDOARJO)
4. MENARA LAUT HOTEL (PANGANDARAN)
5. PT PECU (Pacific Eastern Coconut Utama-PANGANDARAN
6. RSUD DR. SOESELO KAB TEGAL (JL. DR. SUTOMO NO. 63, KEC. SLAWI, TEGAL, JAWA TIMUR)
7. GOTANK INDONESIA (JL. RAYA RAWA KOMPENI, KAMAL, KALIDERES, JAKARTA BARAT)
8. CV ALUNG MEGAJAYA
9. CV NURINDA CAKRA BUANA
10. UDD PMI KABUPATEN PACITAN (JL. H. SAMANHUDI NO. 34 PACITAN)



