PENGANTAR TRAINING KOMITE KEPERAWATAN
Komite Keperawatan dibentuk oleh direktur rumah sakit dan bertanggungjawab
kepada direktur rumah sakit. Susunan organisasi komite Keperawatan rumah sakit
terdiri dari ketua komite keperawatan, sekretaris komite keperawatan dan
subkomite. Untuk subkomite terdiri dari subkomite (1) kredensial, (2) mutu profesi
dan (3) etika dan disiplin profesi. Keanggotaan komite keperawatan ditetapkan
oleh direktur RS dengan mempertimbangkan sikap profesional, kompetensi,
pengalaman kerja, reputasi dan perilaku. Sedangkan untuk jumlah personil
keanggotaan komite keperawatan disesuaikan dengan jumlah tenaga keperawatan
di rumah sakit.
Sebagai bentuk peningkatan kinerja Komite Keperawatan dalam menjamin mutu
pelayanan keperawatan dan kebidanan serta keselamatan pasien di rumah sakit,
dilakukan pembinaan dan pengawasan terhadap komite keperawatan. Bentuk
pembinaan dan pengawasan berupa (1) advokasi, sosialisasi dan bimbingan teknis;
(2) pelatihan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, (3) monitoring dan
evaluasi.
TUJUAN TRAINING KOMITE KEPERAWATAN
Memahami kebijakan tentang komite keperawatan terkait kredensial keperawatan.
Memahami proses kredensial keperawatan.
Memahami dan mampu membuat dokumen tentang Clinical Privilege, Log Book,
Training Record, White Paper, Clinical Nursing Appointment.
Memahami Continuous Proffesional Development (CPD) sebagai bagian menuju
kredensial keperawatan
MATERI TRAINING KOMITE KEPERAWATAN
Pendahuluan, Definisi, Tugas, dan Fungsi, Kewenangan
Kredensial keperawatan dan komite keperawatan dalam penjaminan mutu
pelayanan keperawatan
Implementasi kredensial keperawatan
Continuous Proffesional Development (CPD)
Implementasi kredensial keperawatan berbasis computer
Peran Komite Keperawatan Dalam Persiapan Akreditasi
PESERTA TRAINING KOMITE KEPERAWATAN
Program Training ini sangat dianjurkan diikuti oleh Direktur Rumah Sakit,
Keperawatan/Kepala Bidang Keperawatan/Manager Keperawatan, komite
Keperawatan, dan lain-lain.
NARASUMBER
KARYA Training Center Trainer & Consultant
REFERENSI:
1. RSU ZAHIRAH (Jl. Sirsak No.21, RT.9/RW.1, Jagakarsa, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan)
2. RS MATA BANDUNG EYE CENTER (Jl. Buah Batu No.147, Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat )
3. RS GADING PLUIT (Jl. Boulevard Timur, RT.5/RW.2, Pegangsaan Dua, Kec. Klp. Gading, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14250)
4. BLUD RSUD NABIRE (JL. RE MARTADINATA, PAPUA)










